GATRABALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas dipilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara pembukaan Rakorda yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis 2 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangatlah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Ia juga mengapresiasi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi.
Selain itu, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga menyampaikan pencapaian Bali dalam hal pencegahan korupsi, yang tercermin dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Bali telah meraih skor tertinggi dalam MCP selama empat tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen dan kinerja yang tinggi dalam memerangi korupsi. Hal ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Dalam acara ini, Teguh Narutomo, Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, juga memberikan apresiasi atas komitmen Bali dalam pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga tugas bersama bagi semua pihak. Narutomo juga menyoroti keseriusan Kemendagri, KPK, dan BPKP dalam mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi.
Acara Rakorda ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, para kepala daerah di Wilayah V, Forkopimda Provinsi Bali, para Bupati/Walikota se-Bali, serta para Inspektur Daerah dan Admin MCP di Wilayah V. Keberadaan mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menjawab tantangan pencegahan korupsi di wilayah ini.
Rakorda Pemberantasan Korupsi di Wilayah V Tahun 2024 menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman korupsi dan menuju pada pembangunan yang lebih adil dan berkualitas.(gus/gb)