Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliPj. Gubernur Mahendra Jaya, Biro Hukum Memiliki Peran Strategis dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Pj. Gubernur Mahendra Jaya, Biro Hukum Memiliki Peran Strategis dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dilaksanakan di The Meru Sanur, Bali, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Kegiatan ini mengusung tema “Pembangunan Hukum Nasional Menuju Indonesia Maju” dan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga yudikatif, untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Tips Memilih Motor Listrik yang Tepat untuk Kebutuhan Anda

Karo Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan pemerintahan.

Penjabat Gubernur Bali, S. M. Made Mahendra Jaya, menyambut baik pelaksanaan rakornas ini. Ia menekankan pentingnya peran Biro Hukum sebagai unit kerja strategis, yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Baca Juga  Raperda Perlindungan Peternak dan Perubahan APBD 2024 Resmi Jadi Perda, Pj Gubernur Bali Sampaikan Apresiasi

Mahendra Jaya berharap Biro Hukum dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam advokasi, pembinaan, pelayanan hukum, dan penanganan perkara yang semakin kompleks, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa banyak persoalan hukum di lingkungan pemerintahan terkait produk hukum yang dibuat oleh kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri.

Ia mencatat bahwa antara 2020 hingga 2024 telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, serta berbagai peraturan dan perkara di pengadilan yang menambah kompleksitas tugas biro hukum.

Baca Juga  Puskesmas IV Denpasar Selatan Laksanakan PSN untuk Pencegahan Virus DBD

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius, SH., MH, yang memberikan sambutan kunci mengenai pandangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara terkait posisi warga negara sebagai subjek hukum. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments