Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliPj Lihadnyana Dorong Penyusunan RPJPD dan RKPD Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Pj Lihadnyana Dorong Penyusunan RPJPD dan RKPD Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

GATRABALI.COM, BULELENGKetut Lihadnyana, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, mendorong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagai landasan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Buleleng.

Pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah”, Lihadnyana menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ekonomi Kabupaten Buleleng, terutama kota Singaraja, yang merupakan Ibukota Sunda Kecil.

Baca Juga  Wabup Jembrana Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Lingkungan Ketugtug

“Kabupaten Buleleng memiliki potensi ekonomi yang kuat dengan alam yang nyegara, banyaknya penduduk, garis pantai terpanjang, dan potensi kelautan yang mumpuni. Potensi ini harus dikelola dengan baik untuk membangun pondasi ekonomi yang kokoh,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana menyoroti perlunya menyusun RPJPD 2025-2045 secara detail sebagai panduan pembangunan yang berkelanjutan. Dia menekankan bahwa dokumen rencana pembangunan harus realistis dan sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan zaman.

“RPJPD harus menjadi panduan yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Buleleng. Dokumen tersebut harus sinkron dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman,” tambahnya.

Baca Juga  Bawaslu Bali Lantik PAW Panwaslucamnya di Mengwi

Selain itu, Lihadnyana juga menekankan pentingnya memperhitungkan peran desa dalam pembangunan. Dia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan sumber daya dan anggaran secara efektif.

“Saya mengingatkan agar rencana pembangunan memperhitungkan peran penting pemerintah desa. Kita harus menghindari tumpang tindih program antara kabupaten dan desa,” papar Lihadnyana.

Dalam konteks RKPD Tahun 2025, Lihadnyana menekankan bahwa tahun tersebut merupakan masa transisi. Dia menekankan perlunya merumuskan perencanaan pembangunan yang cerdas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Minta Guru Berinovasi Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

“Pada RKPD 2025, kita harus pintar dalam merumuskan perencanaan pembangunan di masa transisi. Hal ini penting agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tutup Lihadnyana, sembari menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa RPJPD dan RKPD menjadi instrumen yang efektif dalam memajukan Kabupaten Buleleng ke arah yang lebih baik.(adv/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments