GATRABALI.COM, TABANAN – Setelah rampungnya Pleno di 133 Desa di Kabupaten Tabanan, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dilanjutkan ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja masing-masing.
Sepuluh PPK melaksanakan pleno ini secara serentak pada hari Kamis, 7 Agustus 2024, bertempat di Kantor Camat sesuai wilayah.
Secara keseluruhan, pleno rekapitulasi DPHP ini berjalan lancar dengan dimonitor pula oleh KPU Tabanan. Ketua KPU Tabanan, Suwitra, menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat kabupaten.
“Pleno rekapitulasi akan dilanjutkan oleh KPU Tabanan dengan pelaksanaan pra-rekap terlebih dahulu pada tanggal 9 Agustus 2024 dan pleno rekapitulasi DPHP akan dilaksanakan pada Sabtu (10 Agustus 2024),” jelas Suwitra.
Proses ini merupakan bagian penting dalam memastikan keakuratan daftar pemilih untuk pemilihan mendatang, dengan harapan dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Kabupaten Tabanan. (gus/gb)