GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebuah kejadian yang menegangkan terjadi di jalan Denpasar Gilimanuk, tepatnya di utara Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Kusuma Mandala, Kelurahan Pendem, Jembrana pada Jumat 6 Oktober 2023. Sebuah pohon besar patah dan menimpa dua kendaraan, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Satu-satunya korban, seorang ibu-ibu pengendara motor yang tertimpa, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, ketika pohon tersebut tiba-tiba patah dan jatuh menimpa dua kendaraan yang ada di sekitarnya. Kendaraan yang tertimpa adalah mobil angkutan desa dengan nomor plat DK 7224 WA dan sepeda motor bernomor plat DK 3538 ZL yang dikendarai oleh seorang ibu berusia 44 tahun bernama Ida Ayu Ketut Murni, warga Kelurahan Loloan Timur.
“Ia pas ada di lokasi, lagi menata dan merapikan pohon di dalam TMP, karena memang ada program penataan taman di sisi TMP. Kaget langsung lari keluar melihat sudah ada mobil dan ibu-ibu ditimpa ranting pohon,” kata I Ketut Astadana, seorang saksi yang berada di lokasi kejadian dan berusaha membantu korban.
Menurut staf dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jembrana, kejadian ini terjadi ketika ia berada tidak jauh dari tempat kejadian. Awalnya, ujung pohon palm yang tingginya sekitar 20 meter dan diameter pohon sekitar 80 sentimeter itu patah dan menimpa beberapa ranting pohon di sekitarnya, termasuk pohon Sepatudea.
Ranting-ranting yang patah akhirnya menimpa mobil angkutan penumpang yang sedang parkir menunggu muatan, serta seorang ibu-ibu pengendara motor yang sedang melintas.
“Saya dengar ada suara ibu-ibu minta tolong, tapi tidak terlihat. Setelah mendekat, ibu itu ada tertimbun dalam ranting pohon,” ujarnya.
Pohon jenis palm raja tersebut telah berumur puluhan tahun, diperkirakan ditanam sekitar tahun 1993. Oleh karena itu, diduga bahwa pohon tersebut mengalami kerapuhan pada bagian dalamnya.
“Kalau tidak salah, pohon ini diperkirakan ditanam tahun 1993, sudah tiga puluh tahun,” kata staf Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jembrana.
Akibat kejadian tersebut, Ida Ayu Ketut Murni, pengendara motor dengan nomor plat DK 3538 ZL, akhirnya dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, mobil angkutan penumpang mengalami kerusakan pada spion kiri yang pecah dan kap atas mobil yang penyok.
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Nisrina, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penebangan pohon yang dianggap lapuk dan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau sudah begini (patah) pasti kita akan potong, kalau tidak dipotong itu akan lapuk. Secepatnya kita akan eksekusi. Namun, eksekusi ini, kita kan harus koordinasi dengan dinas lain, BPBD, PLN, Lantas, dan lainnya,” ujarnya.(gb)