GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung sektor riil, khususnya melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan di sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Sektor TPT dinilai sebagai sektor strategis dalam perekonomian nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap lapangan kerja dan ekspor.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK menyelenggarakan kegiatan konsinyering di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025, yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, serta pelaku industri TPT.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional serta implementasi dari amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, di mana sektor TPT menjadi salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat dan berdaya saing global.
“Industri TPT memiliki potensi besar baik di pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan seperti biaya logistik tinggi dan ketergantungan ekspor ke negara tertentu harus diselesaikan melalui kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah dalam kerangka Indonesia Incorporated,” ujar Dian.
Dian juga menyampaikan perlunya upaya diversifikasi pasar ekspor dan peningkatan efisiensi logistik agar produk TPT Indonesia mampu bersaing secara global. Selain itu, sektor jasa keuangan, terutama perbankan, memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan dan restrukturisasi industri TPT.
“Sinergi perbankan dan pelaku industri perlu diperkuat agar pembiayaan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, disertai dengan manajemen risiko yang kuat,” tambahnya.
Per Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun, atau 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Sektor ini juga menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja atau 32,79 persen dari total tenaga kerja di industri padat karya. Pada periode yang sama, sektor TPT tumbuh 4,64 persen (yoy), naik dari 4,26 persen pada tahun sebelumnya, serta menyumbang 1,02 persen terhadap PDB nasional.
Diskusi dalam konsinyering tersebut menyimpulkan bahwa sektor TPT masih memiliki potensi besar baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini tercermin dari meningkatnya minat investor asing, yang ditandai dengan kenaikan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor ini dari tahun ke tahun.
Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai insentif untuk mendukung penguatan industri TPT, mulai dari restrukturisasi mesin dan peralatan, penguatan rantai pasok, ketersediaan bahan baku, hingga insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk, insentif pajak, subsidi listrik, dan dukungan untuk industri petrokimia.
Para pelaku industri TPT juga menyampaikan kebutuhan akan kebijakan terintegrasi yang mencakup perlindungan produsen lokal melalui penerapan bea masuk impor, transparansi perizinan lingkungan (AMDAL), skema pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, serta penguatan TKDN dan ekonomi sirkular untuk mewujudkan industri ramah lingkungan dan mandiri.
OJK berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi masukan strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan konkret yang memperkuat daya saing dan keberlanjutan sektor TPT, sebagai salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia.(gus/gb)





