Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliPolda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Pengrusakan Resort Detiga Neano...

Polda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kasus pengrusakan yang menggemparkan Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem beberapa waktu lalu terus bergulir. Pada Selasa, 12 September 2023, Polda Bali kembali mengeluarkan keputusan menetapkan empat tersangka baru terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan empat tersangka baru ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi pada Senin, 11 September 2023, yang dipimpin oleh Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, S.I.K., M.H. Keempat tersangka ini diduga terlibat dalam aksi pengrusakan yang terjadi pada 30 Agustus 2023 di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem.

Baca Juga  Kunjungan Wisman Rusia Menurun 10 Persen ke Taman Ayun

Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus yang sama, sehingga dengan penambahan empat tersangka baru ini, total tersangka yang terlibat dalam pengrusakan resort tersebut mencapai 13 orang.

Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa saat ini para tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing, sementara ke-13 tersangka telah ditempatkan dalam penahanan untuk memfasilitasi proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pria Asal Sumba Tersangka Penganiayaan di Kuta, Ditangkap di Rumah Kos

“Proses penegakan hukum ini berlaku untuk semua orang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kami mengimbau agar masyarakat tetap menghormati dan mempercayakan proses hukum ini kepada Polda Bali,” ungkapnya.

Kasus pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman luas. Polda Bali terus mengupayakan penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut. (gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments