GATRABALI.COM, DENPASAR – Kewaspadaan membawa sepeda motor penting diperhatikan agar terhindar dari tindakan kejahatan. Mungkin salah satunya menimpa salah satu warga di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Nahrawi(46) seorang karyawan swasta gegara lupa mecabut kunci kontak sepeda motor Honda Varionya.
Akhirnya seorang bernama, Rama Saputra beralamat tinggal di Taman Pancing Timur Pamogan Denpasar Selatan tanpa berpikir panjang langsung embat motor milik Nahrawi, Selasa, 9 Januari 2024, Sekira pukul 21.00 wita di Jalan Taman Pancing Timur, Depan bengkel Sugeng Motor.
Meskipun demikian akhirnya pelaku nekat ini berhasil diringkus Polisi.
Adapun kronologis kejadian tersebut menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, kemarin, Rabu, 10 Januari 2024, menyampaikan, berawal Selasa, 9 Januari 2024, sekitar jam 20.30 wita saksi korban tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor honda Vario mengantar anaknya yang hendak berangkat mondok, lalu korban memarkir motornya tersebut di TKP dalam posisi kunci nyantol, setelah itu korban mengangkat tas untuk dinaikkan ke bus yang mengantar anak korban mondok, sesaat kemudian korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, Berdasarkan Laporan Polisi tersebut akhirnya Selasa, 09 Januari 2024 jam 21.15 wita unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit opsnal yang sedang melaksanakan giat patroli atensi wilayah langsung mengarah ke TKP untuk melakukan penyelidikan didapat info mengarah ke selatan kemudian petugas bersama warga melakukan menyisiran dan berhasil mengamankan pelaku di depan bengkel Jalan Taman Pancing Timur pamogan Densel.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dirinya menyampaikan, dari hasil introgasi, Pelaku mengambil motor tersebut karena melihat kunci nyantol dan rencana akan menjual motor tersebut, Pelaku menerangkan ke lokasi dengan naik ojol, Pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba bebas pada 2013.
Sembari Dirinya menambahkan, adapu total kerugian diderita korban Rp. 7.000.000,-.(gun/gb)