spot_img
spot_img
BerandaBaliPolisi Hentikan Kegiatan House Music Saat Pengerupukan

Polisi Hentikan Kegiatan House Music Saat Pengerupukan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Polresta Denpasar bersama Pemeritahan Kota Denpasar, FKUB dan Pecalang terkait larangan penggunaan sound system berukuran besar saat Pengerupukan, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Camat Denbar telah menghentikan kegiatan euforia menyambut malam pengerupukan dengan menyetel house music di sejumlah tempat, Minggu, (10/3/2024) siang.

Baca Juga  Ketepatan Waktu vs Niat Suci: Menjawab Polemik Pengerupukan

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, bersama Camat Denbar Ida Bagus Made Purwanasara, Lurah Padangsambian I Ketut Artika, Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, dan Bhabinkamtibmas mendatangi jalan Gunung Agung dan jalan Gunung Gede Denpasar untuk menghentikan kegiatan para yowana telah mempersiapkan sound system berukuran besar.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, sesuai hasil rakor bersama Pemkot dan instansi terkait langkah tegas terhadap rombongan Ogoh-ogoh yang diiringi sound system saat pengerupukan,” paparnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Percepat Operasi Satgas Nataru, Jamin Pasokan Energi Selama Puncak Liburan

Dirinya menambahkan, bersama bapak Camat Denbar dan Lurah Padangsambian telah menghimbau yowana yang menggunakan sound system berukuran besar untuk menghentikan kegiatan menyetel house music karena disamping menimbulkan kebisingan suara musik keras juga berdampak menjadi gangguan kamtibmas. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments