Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPolsek Denbar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kedai Sutan Sate Padang

Polsek Denbar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kedai Sutan Sate Padang

GATRABALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil masuk ke dalam warung Kedai Sutan Sate Padang yang terletak di Jl. Teuku Umar No. 216, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WITA.

Pelaku curat berinisial EH (42) menggunakan peralatan berupa tang saat ia melakukan tindak kejahatannya.

Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., mengungkapkan dalam press release hari Kamis, 7 September 2023, bahwa pelaku EH adalah seorang residivis pencurian dengan pemberatan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan pada bulan Maret 2023.

Baca Juga  Program Angelus Buana, Mendorong Kesejahteraan dan Kolaborasi Antar Daerah di Bali

Menurut laporan polisi yang dibuat oleh korban AR (28) tahun, saat kejadian, korban sedang tidur sendirian di dalam warung kedai tersebut. Sekitar pukul 03.30 WITA, korban mendengar suara pintu rolling door terbuka. Hal ini membuat korban terbangun dengan cepat, dan ia melihat seorang laki-laki masuk ke dalam warung. Korban segera berteriak maling, sehingga pelaku panik dan melarikan diri ke jalan Pulau Batanta.

Baca Juga  Perayaan Hari Kemerdekaan di The Apurva Kempinski Bali, Menyelami Elemen Kehidupan melalui Seni

Beruntungnya, korban AR berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat yang kebetulan melintas di jalan tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim bersama Perwira Pengendali dan anggota Quick Respon Samapta Polsek Denpasar Barat segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana, mereka berhasil mengamankan pelaku EH beserta barang bukti berupa sebilah tang dengan gagang berwarna hitam.

Baca Juga  Kehabisan Uang, Polres Jembrana Amankan Pelaku Pencurian ATM

“Pelaku EH mengakui perbuatannya telah masuk ke dalam warung korban dengan cara membuka rolling door menggunakan tang. Tindakan tersebut dilakukannya dengan niat untuk mencuri uang, namun sayangnya dia kedapatan oleh korban AR,”ungkapnya.

Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Denpasar Barat (Denbar) untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini mendapatkan keadilan. (gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments