GATRABALI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (08/05/2025). Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa dan memotong rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih menunjukkan progres signifikan. Hingga Kamis sore, tercatat sebanyak 9.835 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
“Setiap hari jumlahnya terus bertambah. Ini bukti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah sangat antusias,” ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai distribusi yang panjang dari produsen ke konsumen. Selain itu, koperasi juga akan menjadi saluran resmi distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.
Dalam operasionalnya, koperasi akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, dan bertindak sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link.
“Selain memotong rantai pasok, koperasi ini juga memutus praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Kebutuhan pokok akan langsung didistribusikan ke rakyat melalui koperasi,” tegasnya.
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai Menko Pangan. Satgas ini terdiri dari perwakilan kementerian dan pelaksana harian guna mempercepat implementasi di lapangan.
Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar per koperasi. Zulkifli menegaskan bahwa dana ini bukan hibah, melainkan kredit usaha yang harus dikelola secara profesional.
“Ini bukan bantuan hibah, tapi plafon kredit yang akan digunakan untuk modal usaha. Keuntungan koperasi nantinya digunakan untuk mencicil pinjaman dari Himbara,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong ekonomi kerakyatan dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada sistem distribusi yang tidak sehat.(*/gb)