GATRABALI.COM, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan Soni Erixson Anda (21), seorang pria asal Sumba Barat Daya, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban, Marthen Kuri Moto (24), meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Patimura, Kuta, Badung.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, peristiwa bermula pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, saat Soni bersama teman-temannya sedang duduk di depan rumah kos mereka di Jalan Mataram, Kuta.
Secara tiba-tiba, dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan kos dan menggeber motornya dengan keras.
“jangan geber motor di sini karena banyak anak kecil tidur,” kata salah satu teman Soni, Markus.
Namun teguran tersebut dibalas dengan kata-kata kasar sebelum kedua pria tersebut pergi.
Beberapa saat kemudian, sekelompok orang yang tidak dikenali Soni dan teman-temannya datang dan menyerang dengan melempar batu ke arah kos-kosan mereka. Soni dan teman-temannya berusaha melawan dan mengejar para penyerang hingga ke Jalan Patimura. Di sana, Soni diduga menikam korban, Marthen Kuri Moto, sebanyak lima kali di bagian dada dan lengan.
Meskipun sempat berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah salah satu warga, Marthen Kuri Moto akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi tersebut. Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Kuta segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petunjuk yang diperoleh mengarah pada Soni Erixson Anda sebagai pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah kos temannya di Jalan Sahadewa, Legian, Kuta,” ungkap AKP Sukadi.
Soni, yang diketahui sebagai pengangguran, diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (gus/gb)