Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliPria Asal Sumbar, Nekat Mencuri Alat Pancing Ini Akhirnya Dipolisikan

Pria Asal Sumbar, Nekat Mencuri Alat Pancing Ini Akhirnya Dipolisikan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Polisi berhasil amankan pelaku pencurian Alat pancing di pelabuhan Benoa, Benoa, Kota Denpasar, MMTA (35) asal Sumba Barat (Sumbar).

MMTA nekat melakukan aksinya, Jumat, 9 Agustus 2024 Pukul 04.00 Wita dengan lokasi di atas kapal KM Permata 168 yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Adapun korban dalam kejadian ini seorang laki-laki berinisil HI (60) beralamat tinggal di Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Kemarin,(Selasa,(13/8/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, berawal Jumat, 9 Agustus 2024 jam 04.00 wita pelaku memarkirkan sepeda motor di depan darmaga barat, saat itu pelaku mengamati, karena situasi sepi kemudian pelaku naik menuju KM Permata 168 sedang nyandar di dermaga barat pelabuhan Benoa.

Baca Juga  Pastikan Pengawasan Pemilu Sesuai Tahapan, Bawaslu Buleleng Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

Kemudian, pelaku merusak gembok kamar mesin kapal, selanjutnya masuk dan mengambil 1 (satu) karung alat pancing berupa snap, kail, dan uceng2, 1 box yang berisi alat pancing stainless, kabel, dan alat strom ikan.

“Selanjut karung di bawa ke motor pelaku,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kurang lebih pukul 04.00 wita, 2 (dua) Orang personil unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melakukan patroli subuh di Darmarga Barat Utara Pelabuhan Benoa di temukan orang yang mencurigakan sedang membawa barang berupa 1 (satu) box dan 1 (satu) buah karung berwarna putih yang di taruh di Sepeda motor Honda Scoopy setelah didekati dan di tanya, Orang tersebut berusaha untuk kabur melarikan diri sehingga, Personil menabrak motor orang yang dicurigai tersebut hingga orang tersebut terjatuh.

Baca Juga  Bunda Rai Kenalkan Nilai-Nilai Kehidupan Melalui Story Telling di Tabanan

Setelah diamankan dan diintrogasi orang tersebut mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dari kapal yang sandar di Dermaga barat pelabuhan benoa.

“Selanjutnya Orang tersebut di amankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, Hasil intetrogasi, Pelaku mengakui telah mengambil alat pancing di dalam kamar mesin atas kapal KM Permata 168 dengan cara merusak kunci gembok pintu kamar mesin dini hari.

“Modus operandi, Pelaku mengambil alat pancing saat dini hari dengan cara merusak kunci gembok,” ucapnya.

Baca Juga  Masyarakat Desa Adat Kelecung Berkumpul di Pengadilan Negeri Tabanan Mencari Keadilan

Dirinya menyampaikan, Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa, 1 Unit Sepeda motor Scoopy, 2.100 Meter Elektronik Kabel Listrik 1 Gulung, 3.47 Bungkus Silver Lock, 4.31 Meter Kabel Listrik Dibalut Tali Dan Selang, 12 Bungkus Kail Pancing, 1 Pcs Kunci Gembok Berikut Besi Pengaman Pintu, 1 Potong Celana Panjang Jeans Berwarna Biru, 1 Potong Baju Kaos Tshirt Berwarna Hijau Polos dan 1 Buah Logam Besi Panjang 45 Cm Dengan Diameter Besi 1,3 Cm.

Dirinya mengatakan, akibat perbuatanya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 33.000.000,-

Sembari Dirinya menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments