GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan kos-kosan Jalan Sekar Sari Gang III, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Dentim.
Pelaku berinisial IMAS (27) asal Gianyar, dibekuk polisi saat mencoba menjual motor curian di marketplace.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Frendi Riyan Hidayat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario putih-hijau miliknya, Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 Wita.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, melacak motor korban lewat patroli siber.
“Motor tersebut ditemukan diposting untuk dijual secara online,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Kota Denpasar.
Dirinya menyebutkan, Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan melakukan pertemuan (COD) di wilayah Mengwi, Badung.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Dentim.
“Dalam interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan memanfaatkan kunci yang masih menempel,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, Motor didorong keluar dari halaman kos sebelum dibawa kabur.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Kami berterima kasih atas laporan cepat dari masyarakat. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan tidak ada TKP lain,” paparnya.
Ia menmahkan, Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi, sementara barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(gun/gb)





