GATRABALI.COM, TABANAN – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong penyeragaman nama posyandu berdasarkan nama banjar tempat posyandu berada.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mempermudah identifikasi, pendataan, serta koordinasi pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ny. Putri Koster saat kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan yang menjadi putaran terakhir aksi sosial di Kabupaten Tabanan pada 2026 tersebut, Ny. Putri Koster juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kader dalam memahami transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia meminta kader terlebih dahulu memahami materi sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
“Pahami ilmunya terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Selain itu, setiap program yang dimiliki desa harus selaras dengan program pemerintah daerah secara berjenjang agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.
Ny. Putri Koster juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan secara berjenjang. Setiap persoalan yang ditemukan kader di lapangan diharapkan dilaporkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait.
Selain itu, kader didorong berperan aktif sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memastikan program desa selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengatakan kegiatan di Desa Belimbing turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada 80 penerima manfaat.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi berbagai pihak. Menurutnya, sebanyak 8.532 kader posyandu di Kabupaten Tabanan perlu terus memperoleh perhatian dan dukungan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memberikan sosialisasi mengenai transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Anom Agustina menjelaskan, kader posyandu tidak bertugas menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat secara langsung. Peran kader adalah mengidentifikasi, mencatat, dan mendata permasalahan untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Hasil pendataan tersebut disampaikan secara berjenjang, mulai dari kelian banjar, perbekel, hingga instansi pemerintah yang berwenang, sehingga setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai bidang pelayanan masing-masing.
“Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Pada kegiatan di Desa Antosari, bantuan sosial diserahkan kepada 70 kader posyandu yang berasal dari tujuh banjar dinas atau tujuh posyandu.
Bantuan yang disalurkan berupa 2.100 kilogram beras, 140 krat telur atau 4.200 butir, serta 140 kotak susu.
Secara keseluruhan, kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di dua lokasi tersebut menjangkau 150 penerima bantuan, terdiri atas 80 penerima manfaat di Desa Belimbing dan 70 kader di Desa Antosari.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus mendorong peningkatan kapasitas kader, tertib administrasi, serta keselarasan program dari tingkat banjar, desa, hingga pemerintah daerah.
Transformasi posyandu diharapkan semakin memperkuat peran kader dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan mendata berbagai permasalahan terkait enam bidang SPM, sehingga posyandu dapat menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data.(ism/gatrabali)


