spot_img
spot_img
BerandaBaliRaih WTP Berturut-turut, Laporan Keuangan Bali Tahun 2024 Diterima Tanpa Catatan Berat

Raih WTP Berturut-turut, Laporan Keuangan Bali Tahun 2024 Diterima Tanpa Catatan Berat

GATRABALI.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 yang secara khusus membahas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, atau yang akrab disapa Dewa Jack.

Dalam sambutannya, Dewa Jack menegaskan bahwa penyerahan LHP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ia menyebut, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan atas penggunaan anggaran publik, sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Bupati Jembrana Terima LHP Semester II Tahun 2023 dari BPK RI

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Bali,” ujar Dewa Jack.

Pada kesempatan tersebut, Anggota II BPK RI, Ir. Daniel Lumban Tobing M.Sc., CSFA., CFrA., CertDA, yang hadir secara langsung, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah provinsi telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga  Potensi Besar Bali Utara dalam Pengembangan Industri Penerbangan Ditekankan di Bali International Air Show

Daniel mengungkapkan bahwa meskipun terdapat beberapa temuan minor, hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan laporan keuangan, sehingga BPK tetap memberikan opini tertinggi, yakni WTP.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD dan Gubernur Bali beserta seluruh jajarannya yang terus menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah provinsi. Ini merupakan wujud tanggung jawab dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima. Hasil pemeriksaan juga diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan keuangan oleh Pemprov Bali kepada seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali juga berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga  DPRD Bali Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari seluruh pemerintah daerah di Bali dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan transparan,” tuturnya.

Keberhasilan ini disebut sebagai hasil dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dengan pencapaian tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Bali terus mengalami peningkatan, baik dari sisi kepatuhan terhadap regulasi maupun efisiensi penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bali.(hri/Gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments