GATRABALI.COM, BADUNG – Awal tahun 2025 diwarnai serangkaian kasus pencurian di wilayah Badung. Jajaran Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pencurian barang berharga di pantai dan proyek bangunan.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengungkapkan salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor Honda Beat DK 3416 BL milik I Kadek Wira Subagia di Denpasar.
“Anggota berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujarnya di Polsek Mengwi belum lama ini.
Selain itu, polisi juga mengungkap pencurian dengan modus mengambil tas di pinggir pantai.
“Pelaku membawa kabur tas berisi iPhone 12 Pro Max, tiga ID card, kacamata, sepatu Air Force, dan uang tunai Rp27 ribu,” tambahnya.
Kasus pencurian besi di sebuah proyek dengan nilai kerugian lebih dari Rp6 juta juga berhasil diungkap.
Beberapa pelaku bahkan memanfaatkan jasa ojek online untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Badung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penyelidikan guna menjaga keamanan wilayah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan di sekitar mereka.(gun/gb)