GATRABALI.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya ketersediaan layanan hukum yang profesional bagi warga negara asing sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pariwisata Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Koster, keberadaan kantor pengacara yang memberikan layanan kepada orang asing merupakan langkah positif mengingat Bali menjadi salah satu destinasi wisata dunia yang setiap tahun menerima kunjungan wisatawan, pelaku usaha, hingga investor dari berbagai negara.
Dalam sambutannya, Koster mengaku tertarik menghadiri peresmian tersebut karena konsep layanan yang diusung dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat internasional yang beraktivitas di Bali.
“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama berada di Bali, warga negara asing berpotensi menghadapi berbagai persoalan hukum sehingga membutuhkan pendampingan yang profesional dan dapat dipercaya.
“Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,” ucapnya.
Gubernur Koster menilai keberadaan layanan hukum yang memadai akan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata dan investasi.
Menurutnya, pembangunan Bali tidak cukup hanya melalui peningkatan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan berbagai layanan pendukung, termasuk sektor hukum.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk didalamnya layanan hukum,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Koster juga mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership menjalankan pelayanan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, idealisme, serta memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan Bali.
“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tandasnya.
Ia berharap seluruh elemen, termasuk pelaku usaha jasa hukum, dapat ikut mengambil peran dalam menjaga nama baik dan masa depan Bali melalui pelayanan yang berkualitas.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo di Bali.
Menurutnya, Bali memiliki prospek besar sebagai tujuan investasi karena tengah dipersiapkan menjadi pusat keuangan dunia. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan hukum yang berkaitan dengan investasi, tata kelola, dan regulasi bagi investor asing.
Peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono beserta sejumlah tamu undangan lainnya.(ism/gb)





