Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliSekda Buleleng Imbau Pegawai Kurangi Sampah Plastik dan Beri Arahan Terkait Seleksi...

Sekda Buleleng Imbau Pegawai Kurangi Sampah Plastik dan Beri Arahan Terkait Seleksi PPPK

GATRABALI.COM, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Imbauan ini disampaikan saat memimpin apel Krida di Taman Kota Singaraja, Jumat, 28 Februari 2025.

Sekda Buleleng Imbau Pegawai Kurangi Sampah Plastik dan Beri Arahan Terkait Seleksi PPPK
Sekda Buleleng Imbau Pegawai Kurangi Sampah Plastik dan Beri Arahan Terkait Seleksi PPPK. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Dalam arahannya, Sekda Suyasa menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran plastik. Surat edaran ini juga memperkuat pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Baca Juga  Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

“Nanti saya akan monitor penggunaan tumbler ke OPD dan ke sekolah. Karena saya terus dimonitor oleh Pak Gubernur untuk selalu membawa tumbler dan tidak boleh ada air kemasan, sehingga hal ini harus diikuti dalam rangka mencegah sampah plastik,” tegas Sekda Suyasa.

Selain membahas pengurangan sampah plastik, Sekda Suyasa juga memberikan arahan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta seluruh pegawai non-ASN untuk tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut dari panitia seleksi.

Baca Juga  Kasubsatgas Propam Polda Bali Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

“Tolong jangan banyak grasa-grusu. Saudara tinggal menunggu, tetap tenang, dan tunggu instruksi lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahap 2 telah memiliki petunjuk teknis (juknis), sehingga peserta kini telah mendapatkan kepastian terkait proses seleksi tersebut.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments