Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliSinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda

UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, kembali menunjukkan komitmennya terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dengan menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang penting bagi Kabupaten Tabanan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD, serta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para asisten, pimpinan instansi vertikal, kepala daerah di lingkungan pemerintah kabupaten, para camat se-Kabupaten Tabanan, jurnalis, dan undangan lainnya.

Baca Juga  BPK Serahkan LHP, Bupati Tabanan Siap Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Kami selaku Kepala Daerah memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas dukungan mereka terhadap rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan. Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ranperda yang disetujui meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Ungkap Rencana Anggaran Tahun 2025 dan Perubahan 2024

Setelah disetujui bersama oleh DPRD, ranperda ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk evaluasi lebih lanjut oleh Gubernur Bali. Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Koordinasi dan kolaborasi yang baik harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari pengabdian kita untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan, menyatakan bahwa DPRD telah melakukan kajian menyeluruh terhadap Ranperda tersebut untuk memastikan implementasi yang efektif sesuai dengan visi Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya: APBD 2025 Disahkan, Fokus pada Prioritas Pembangunan

Sementara itu, I Made Sugiarta, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan, mengapresiasi prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA. 2023 dari BPK RI.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan perlu dipertahankan ke depannya,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Tabanan melalui regulasi yang kuat dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah daerah dan legislatif. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments