GATRABALI.COM, DENPASAR – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi, Minggu, 26 Januari 2025, pukul 23.30 WITA di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di depan bengkel Honda, utara Mako Polsek Densel.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, Honda CBR B 3110 UPM dan Honda Scoopy DK 5047 FDI.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, kronologis kejadian, Berdasarkan keterangan, pengendara Honda Scoopy DK 5047 FDI, G.M. (24), bergerak dari arah utara ke selatan dan hendak menepi ke kiri.
Namun, sepeda motor tersebut ditabrak dari arah belakang oleh Honda CBR B 3110 UPM yang dikendarai oleh M.A. (18). Akibatnya, M.A. kehilangan kendali hingga menabrak pagar bengkel Honda di lokasi kejadian.
“Akibat kecelakaan masing-masing kondisi pengendara berinisial M.A pengendara sepeda motor Honda CBR B 3110 UPM) mengalami luka terbuka pada jari tangan kiri, mata kiri bengkak, dan pipi memar. Dirawat di RS Bali Mandara.Selanjutnya, G.M pengendara sepeda motor, Honda Scoopy DK 5047 FDI mengalami luka lecet di kaki dan tangan. Juga dirawat di RS Bali Mandara,” bebernya, Selasa, 28 Januari 2025 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyebutkan, akibat kecelakaan tersebut kerugian material ditaksir sebesar Rp3 juta.
Dirinya lanjut mengimbau pengendara agar selalu menjaga jarak aman dan memperhatikan kendaraan di depannya guna menghindari kejadian serupa. (gun/gb)





