GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam rapat Paripurna ke-6 Dewan Provinsi Bali pada Senin (1/4/2024), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bali Renon Denpasar, pembahasan mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi sorotan utama. Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, memimpin langsung rapat yang menjadi bagian dari masa persidangan I tahun sidang 2024.
Pada rapat sebelumnya, yakni Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali pada 25 Maret 2024, respons positif diberikan terhadap Ranperda PUG oleh Gubernur. Inisiatif DPRD Bali dalam menyusun Raperda tersebut mendapat apresiasi tinggi dari DPRD sendiri.
Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM., yang membacakan tanggapan Dewan, menyatakan bahwa harmonisasi dan sinkronisasi Raperda dengan pihak terkait, seperti Kemenkumham RI Kanwil Bali dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA RI), dinilai berhasil. Hal ini tercermin dalam penyederhanaan isi Raperda dari 53 pasal menjadi hanya 30 pasal, yang lebih memperkuat substansi serta tujuan dari Raperda PUG.
Meskipun demikian, DPRD Bali menyoroti masukan Pj. Gubernur terkait perluasan dasar hukum dalam Raperda. Mereka menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan terkait kesetaraan gender serta pembentukan produk hukum daerah harus menjadi bagian integral dari Raperda tersebut.
“Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PUG juga menjadi perhatian DPRD Bali, yang menganggapnya penting untuk menciptakan pembangunan inklusif. Mereka juga menyoroti perlunya memperhatikan kelompok rentan dalam pelaksanaan PUG,”ungkap Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM.
Sebagai kesimpulan, DPRD Provinsi Bali menyambut baik proses penyusunan Raperda PUG ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada semua elemen masyarakat. Dengan harmonisasi dan sinkronisasi dengan pihak terkait serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Raperda ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Bali dalam aspek kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi manusia.
Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin kemarin juga membahas Raperda terkait insentif dan kemudahan investasi, namun tanggapan terhadap Raperda PUG menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. (adv/gus/gb)