Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliTerbentur Biaya Sekolah Anak, PRT Nekat Mencuri Barang Majikan

Terbentur Biaya Sekolah Anak, PRT Nekat Mencuri Barang Majikan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial AR (23) asal Jember nekat mencuri barang-barang milik majikannya di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WITA. Tindakan ini dilakukan pelaku karena terbentur biaya sekolah anak dan kebutuhan untuk membayar hutang.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 24 Juli 2024. Korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan berinisial EAA (35) asal Surabaya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menjelaskan kronologis kejadian.

Baca Juga  Pria Pengangguran Diamankan Usai Jambret Kalung Emas di Kuta

“Pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WITA, korban hendak pergi makan bersama suaminya. Saat korban mengambil kotak perhiasan yang disimpan di atas meja, ia mendapati cincin kawinnya hilang. Setelah memeriksa barang-barang lainnya, korban menemukan bahwa beberapa barang lain juga hilang. Korban kemudian memeriksa CCTV dan mencurigai PRT-nya sebagai pelaku pencurian. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya.

Tim kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan menginterogasi korban, pelaku, dan saksi, serta memeriksa petunjuk di TKP. Diketahui bahwa pelaku adalah PRT tersebut. Pelaku dan barang bukti berupa satu tas gendong, satu speaker aktif, serta satu tali jam tangan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Ribuan Orang Ikuti Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Kapal

“Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku mengakui telah mencuri barang-barang milik korban secara bertahap. Barang-barang tersebut dijual untuk membiayai sekolah anak dan membayar hutang,” beber AKP Sukadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: satu cincin tunangan berlian, satu tas gendong merk MCM warna coklat, dua tas merk Gucci warna merah dan hitam, satu tas wanita merk Chloe warna coklat, satu tas wanita merk Celine warna merah hitam, satu tas merk Longchamp warna abu-abu, satu jam emas merk Longines, satu jam merk DW, satu emas antam seberat 5 gram, satu speaker aktif, dan satu tali jam warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.000.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments