GATRABALI.COM, BADUNG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung kembali digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu, 13 Agustus 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung bersama jajaran eksekutif, sementara rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, OPD, tenaga ahli DPRD, serta tenaga ahli fraksi.
Dalam pernyataannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD sejalan dengan arah kebijakan eksekutif.
“Fokusnya jelas, mulai dari infrastruktur, penanganan sampah, pengelolaan air, hingga target-target yang sudah tercantum dalam Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026. Sinergi ini penting untuk menjawab isu-isu strategis di Badung dan Bali,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung pembahasan intensif terkait penanganan sampah, yang belakangan dilakukan bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat kontribusi sampah dari Badung dan Denpasar ke TPA Suwung cukup besar.
“Dengan rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat, kita harus bergerak cepat. Strategi pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi kunci, dan kami terus memantau progres langkah mitigasi yang telah disiapkan,” jelasnya.
Menurut Bupati Adi Arnawa, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program prioritas, sekaligus memastikan kebijakan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.(gb)





