spot_img
BerandaBaliBadungTransformasi Akses Keadilan, Menkumham Kukuhkan Posbankum dan Paralegal se-Bali di Badung

Transformasi Akses Keadilan, Menkumham Kukuhkan Posbankum dan Paralegal se-Bali di Badung

GATRABALI.COM, BADUNG — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat, 12 Desember 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam pembentukan Posbankum di Kabupaten Badung.

Acara ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, para Bupati/Walikota se-Bali, unsur Forkopimda, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, serta jajaran perangkat daerah, perbekel, dan lurah.

Baca Juga  Bupati Badung Serahkan Bantuan Rp 150 Juta dalam Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana

Dalam sambutannya, Menkumham Supratman mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Bali atas keberhasilan membentuk 717 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan cakupan 100 persen layanan bantuan hukum tingkat desa.

Selain itu, terdapat 8.640 paralegal yang siap memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat.

“Posbankum hadir sebagai bukti bahwa negara menjamin keadilan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Sinergi lintas sektor di Bali menjadi contoh baik bagaimana layanan hukum bisa dekat, mudah, dan langsung hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Semangat Sportivitas dan Fokus Juara, Bupati Badung Lepas Kontingen ke PORPROV Bali XVI

Gubernur Bali Wayan Koster turut memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas program yang memperkuat layanan hukum masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum akan bersinergi dengan berbagai lembaga berbasis desa adat seperti Bale Kertha Adhyaksa.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat desa dan desa adat dapat menyelesaikan persoalan hukum lebih cepat dan terarah, sekaligus mencegah potensi pelanggaran sebelum terjadi,” katanya.

Baca Juga  Karya Agung Pura Dalem Batubayan Berlangsung Khidmat, Wabup Serahkan Hibah Rp1,7 Miliar

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal melalui pelatihan yang mencakup materi Kekayaan Intelektual, HAM, peran Kepolisian dan Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP.

Langkah ini diharapkan memperkuat kehadiran paralegal sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami ingin pemberdayaan hukum berjalan optimal. Jika masalah dapat diselesaikan di tingkat desa, maka masyarakat akan semakin merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments