spot_img
spot_img
BerandaBaliUsaha Asing Kian Dominan, Gubernur Koster Ambil Langkah Tegas Lindungi UMKM Bali

Usaha Asing Kian Dominan, Gubernur Koster Ambil Langkah Tegas Lindungi UMKM Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya penguasaan sektor usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA) yang dinilai telah menggerus ruang gerak pelaku UMKM lokal.

Keluhan dari masyarakat mengenai praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh asing mendorong Koster untuk segera bertindak.

Pada Sabtu (31/5/2025), Koster memimpin rapat mendadak di Jayasabha, Denpasar, dengan melibatkan seluruh kepala OPD dan instansi vertikal di Bali. Dalam forum tersebut, ia menginstruksikan evaluasi total terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata yang dinilai terlalu longgar.

“Jangan sampai Bali menjadi wilayah terbuka tanpa kendali, yang justru menyakiti masyarakatnya sendiri,” ujar Koster dengan nada tegas.

Baca Juga  Pemkab Badung Perkuat SDM Transportasi Lewat Kerja Sama dengan BPSDM Kemenhub dan Poltrada Bali

Gubernur menyoroti penggunaan sistem OSS (Online Single Submission) yang dinilainya telah dimanfaatkan oleh pihak asing untuk menjalankan bisnis secara masif, bahkan dalam skala mikro seperti penyewaan mobil dan homestay. Ia menyebut, hanya di Kabupaten Badung, terdapat sekitar 400 izin usaha yang dikuasai asing, sebagian besar tanpa keberadaan kantor fisik atau domisili tetap di Bali.

Menurut Koster, fenomena ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan ketimpangan ekonomi dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha lokal.

“Kalau tidak ditangani sekarang, dalam waktu lima tahun ke depan Bali akan mengalami kemunduran parah, baik secara ekonomi maupun sosial,” ungkapnya.

Baca Juga  Perjalanan di Atas Laut Bali, Menikmati Keindahan GWK dari Jalan Tol Bali Mandara

Guna menertibkan kondisi ini, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin usaha di sektor pariwisata. Ia juga menyiapkan aturan baru yang akan memperkuat pengawasan serta memastikan perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Langkah awalnya adalah menerbitkan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata yang menjadi dasar hukum operasi gabungan Satpol PP bersama Polda Bali. Selain itu, Koster mengusulkan agar semua agen perjalanan wisata wajib menjadi anggota asosiasi resmi di Bali, serta dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan keberadaan usaha mereka di lapangan.

“Pulau Bali ini kecil, tapi perannya besar. Kalau tidak ditata dari sekarang, kita bisa tersingkir dari persaingan global,” ujarnya, seraya menyinggung negara-negara pesaing seperti Thailand dan Malaysia.

Baca Juga  Prediksi Gubernur Bali Jitu! Argentina ke Semifinal, Prancis Tetap Dijagokan Juara Dunia

Respon positif datang dari kalangan pelaku usaha lokal yang selama ini merasa tersisih. Mereka menyambut baik langkah Gubernur dan berharap penindakan benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Jangan sampai Bali hanya jadi tempat bisnis asing, sementara rakyat lokal tidak mendapatkan apa-apa,” ucap salah satu pelaku usaha transportasi wisata.

Dengan tindakan konkret ini, Koster menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat Bali. Harapannya, pulau ini kembali menjadi tempat yang aman dan adil bagi pelaku usaha lokal, tanpa bayang-bayang dominasi asing.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments