GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kabupaten Jembrana kembali mencatat terobosan penting di bidang layanan gizi.
Untuk pertama kalinya di Bali, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat dilakukan Wakil Bupati Jembrana, Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang menaungi SPPG Ekasari Melaya dan Dauhwaru, Senin, 22 September 2025.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Jembrana I Gusti Komang Budi Santika, S.Ag., M.Si., Camat Melaya, dan Perbekel Ekasari.
Wabup Ipat menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan standar wajib untuk menjamin kualitas makanan bergizi yang disajikan kepada siswa.
“Sertifikat halal ini bukan soal agama, melainkan standar yang harus diterapkan agar makanan yang diberikan benar-benar layak, sehat, dan aman bagi siswa,” jelasnya.
Ia juga menargetkan seluruh SPPG di Jembrana segera menyusul memperoleh sertifikat halal.
“Harapannya, tahun ini semua SPPG di Jembrana sudah mengantongi sertifikat halal. Ini penting untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar sesuai standar,” tegasnya.
Sertifikat Halal MBG merupakan hasil kerja sama BPJPH dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang menekankan kewajiban seluruh dapur penyedia makanan bergizi di Indonesia memenuhi standar kehalalan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024.
Dengan langkah ini, Jembrana diharapkan menjadi pionir penerapan standar halal pada program pemenuhan gizi siswa di Bali.(ri/gb)


