spot_img
spot_img
BerandaBaliWagub Giri Prasta Ikuti Sidang Paripurna, DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda KIP...

Wagub Giri Prasta Ikuti Sidang Paripurna, DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda KIP dan ASKP

GATRABALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali digelar di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/9/2025).

Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda inisiatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Raperda Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP). Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, hadir mewakili pemerintah daerah.

Baca Juga  Rapat Banggar DPRD Buleleng Soroti Perbaikan BUMD dan Respons Cepat Terhadap Rekomendasi BPK RI

Tanggapan terkait Raperda KIP dibacakan oleh Ni Made Sumiati, S.H. yang menekankan bahwa akses terhadap informasi publik merupakan hak konstitusional warga. Regulasi ini diharapkan menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. DPRD juga menekankan pentingnya peran Komisi Informasi Daerah serta perlunya etika digital dalam tata kelola informasi.

Sementara itu, I Nyoman Suyasa, S.T. membacakan pandangan DPRD atas Raperda ASKP. Menurutnya, keberadaan aturan ini akan memberikan kepastian hukum, melindungi konsumen, dan memastikan pengemudi lokal tetap menjadi bagian utama dalam layanan transportasi berbasis aplikasi. Raperda mengatur persyaratan pengemudi, legalitas kendaraan, sertifikat kompetensi, hingga penggunaan label resmi Kreta Bali Smita. Selain itu, ditetapkan pula standar tarif batas atas-bawah dan kuota kendaraan sesuai dengan zonasi pariwisata.

Baca Juga  Wagub Bali Giri Prasta: Menuju Generasi Emas dan Bermental Luhur, Para Pendidik Wajib Memiliki Karakter Cerdas dan Berkualitas

“Dengan adanya Raperda ini, Bali tidak hanya menata transportasi pariwisata agar lebih tertib dan kompetitif, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi pemerintahan dalam era digital,” ungkap Suyasa.

DPRD Bali berharap kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga mampu memperkuat sistem informasi publik, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem transportasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Perkuat Sistem Sampah Terpadu dari Hulu hingga Hilir

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, turut dihadiri anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments