GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodiq bersinergi dengan Pecalang, Linmas, dan perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan kegiatan Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen, Selasa,, 20 Mei 2025, pukul 19.00 Wita.
Kegiatan berlangsung di wilayah Banjar Dukuh, Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur ini menyasar warga Non-permanen yang tinggal sementara di wilayah tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendata warga yang belum memiliki identitas atau tidak membawa kartu identitas diri, mengarahkan agar segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta mengedukasi warga tentang pentingnya tertib administrasi dalam mendukung situasi kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 98 orang Penduduk Non-permanen berhasil didata.
Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan pendatang dari dalam Bali/lokal (6 laki-laki, 2 perempuan) dan 90 orang berasal dari luar Bali (62 laki-laki, 28 perempuan).
Terkait hal tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Mei 2025 menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami tidak hanya melakukan pendataan, namun juga memberikan pemahaman kepada warga pendatang mengenai pentingnya melapor diri dan memiliki identitas yang jelas.” Ujar Kapolsek Dentim.
Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel Desa Kesiman Petilan, Sekdes, Tramtib Kecamatan Denpasar Timur, BPD, Kepala Dusun, staf desa, Linmas, dan Pecalang Banjar Dukuh. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 21.00 Wita.
Sembari Dirinya berharap, Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Penduduk Non-permanen, untuk patuh terhadap ketentuan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.(gun/gb)