GATRABALI.COM, DENPASAR – Desa Adat Sesetan kini memiliki pemimpin baru. I Made Sudama, S.Sn. resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Sesetan periode 2022–2027 dalam prosesi yang digelar di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Sesetan, Senin, 22 September 2025, bertepatan dengan Tilem Sasih Katiga.
Pengukuhan dilakukan oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Rangkaian prosesi berlangsung sesuai ketentuan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Hadir pula anggota DPRD Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung, anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo dan Luh Putu Mamas Lestari, serta tokoh adat dan undangan lainnya.
Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi antara Desa Adat dengan pemerintah.
“Kami berharap Bendesa Adat Sesetan yang baru dapat melanjutkan program di bidang adat serta menjaga harmoni dengan dinas untuk mewujudkan Denpasar Maju berbasis budaya,” ujarnya.
Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menambahkan bahwa di tengah derasnya arus perubahan global, Desa Adat harus tetap menjadi benteng jati diri masyarakat Bali.
“Peran Desa Adat kini semakin strategis, bukan hanya dalam menjaga budaya, tetapi juga ikut serta dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, termasuk isu stunting,” jelasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Sesetan yang baru dikukuhkan, I Made Sudama, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat dengan berlandaskan Tri Hita Karana.
“Ini adalah amanah yang besar. Kami akan terus menjaga keharmonisan Prahyangan, Pawongan, dan Pelemahan serta bersinergi dengan pemerintah dan tokoh adat demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan bersama,” katanya.(ri/gb)





