GATRABALI.COM, BULELENG – Wayan Koster, Calon Gubernur Bali nomor urut 2, kembali menegaskan pentingnya budaya Bali sebagai prinsip utama yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh seluruh krama Bali.
Menurut Koster, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bali 2018-2023, keberadaan budaya Bali adalah pondasi yang menggerakkan sektor-sektor kehidupan di Pulau Dewata.
Koster yang hanya efektif memimpin selama dua tahun akibat pandemi, justru makin gigih memperjuangkan pelestarian budaya Bali.
“Budaya Bali adalah dasar yang sangat prinsipil bagi kita semua. Tanpa budaya, Bali tidak akan bisa bertahan selamanya. Ini harus kita jaga agar tetap eksis dan lestari ke depan,” ujarnya saat menggelar pertemuan di Buleleng, Rabu 6 November 2024.
Pria kelahiran Sembiran, Tejakula ini menekankan bahwa budaya Bali tidak memiliki tandingan di dunia.
Ia menyebut bahwa kekayaan budaya inilah yang menjadi penopang ekonomi dan menghidupkan berbagai sektor di Bali. Pembangunan Bali, tambah Koster, harus tetap berfokus pada aspek budaya, mulai dari adat istiadat, seni, hingga kearifan lokal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bali telah memiliki regulasi yang kuat untuk melindungi budayanya, seperti Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
“Desa adat adalah benteng pertahanan budaya kita. Dengan adanya regulasi ini, budaya Bali memiliki kekuatan hukum untuk terus dipertahankan,” tegas Koster, yang juga anggota DPR RI selama tiga periode.
Selain regulasi, Koster menekankan tiga aspek utama yang menjadi fondasi pembangunan budaya di Bali: desa adat, pendidikan sejak PAUD hingga perguruan tinggi, dan dukungan komunitas masyarakat.
“Ketiga aspek ini adalah lokus utama dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali ke depan. Harus didukung sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Koster juga menilai budaya Bali membangun krama Bali menjadi masyarakat yang beretika dan santun serta mendorong potensi ekonomi berbasis seni dan budaya. “Orang Bali memiliki bakat khusus dalam industri kreatif, seperti seni dan kerajinan yang menjadikan Bali istimewa,” tambahnya.
Sementara itu, Nyoman Giri Prasta, Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, turut sependapat dengan Koster dalam menjaga budaya Bali agar tetap menjadi identitas yang kuat.
“Pembangunan Bali tidak boleh mengorbankan akar budaya kita,” tegas Giri Prasta, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Badung.
Pasangan Koster-Giri telah menyiapkan berbagai program untuk melestarikan budaya di setiap daerah di Bali. Mereka merencanakan festival budaya yang sesuai dengan karakteristik daerah, mulai dari festival pertanian hingga festival seni dan festival bahari.
“Ini adalah cara kita menanamkan dan memperkenalkan identitas Bali kepada dunia,” ujar Giri Prasta.
Komitmen Koster-Giri tercermin dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang menyeluruh dan berkesinambungan. Kebijakan yang telah dikeluarkan Koster ketika menjabat sebagai gubernur, seperti Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Bahasa dan Sastra Bali, Hari Penggunaan Busana Adat Bali melalui Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018, hingga UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penguatan Desa Adat dan Subak, menjadi bukti nyata keberpihakannya terhadap budaya Bali.
Dengan program ini, Koster-Giri bertekad menjadikan budaya Bali sebagai dasar pembangunan yang mampu menjaga kelestarian alam, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali yang berkelanjutan.(gb)