GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana untuk periode 2024 – 2029 di Gedung FKUB Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Jembrana Nomor: 414/KESRA/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 20 September 2024.
Susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jembrana terdiri dari Zainal Abidin, S.Sos.M.H., Shohabil Mahalli, S.Pd, M.SI, H. Moh. Halil, S.Ag, H. Sakirin, S.Ag, dan Nurul Chakim, M.Pd.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati I Ketut Sukra Negara menekankan pentingnya keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian Agama.
Ia menyatakan bahwa BAZNAS berperan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Zakat dalam keagamaan memiliki tujuan yang luhur untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan nilai dan manfaatnya, zakat perlu dikelola secara kelembagaan sesuai Syariat Islam,” ungkapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan BAZNAS dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BAZNAS dalam mengelola zakat demi kesejahteraan masyarakat. Pjs Bupati juga menyambut baik pelantikan ini sebagai upaya penyegaran organisasi di tingkat daerah.
Di akhir acara, Pjs Bupati mengucapkan selamat kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik, berharap mereka dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Kami harap pimpinan BAZNAS terpilih agar lebih optimal dalam menjalankan tugas,” harapnya. (gus/gb)