GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Hal ini ditandai dengan pelantikan 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara resmi diambil sumpahnya oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Turut hadir Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sejak siang hari, ratusan pegawai memenuhi gedung untuk mengikuti prosesi Mejaya-jaya, sebagai simbol penyucian diri sebelum pengambilan sumpah jabatan.
Sebanyak 495 pegawai yang dilantik merupakan tenaga kontrak yang kini resmi beralih status menjadi PPPK Tahap II, setelah sebelumnya 3.921 orang dilantik pada tahap pertama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja daerah.
“Pelantikan PPPK ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menindaklanjuti formasi total 4.602 orang yang diberikan pusat. Ini bukti nyata perjuangan kita dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas aparatur,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang ke pemerintah pusat.
“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini agar para tenaga kontrak memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat dan mendapat jaminan kesejahteraan,” jelasnya.
Untuk menjaga kelancaran operasional, posisi yang kosong akibat promosi pegawai menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing.
“Kami sudah menyiapkan anggaran dan sistem kerja agar pelayanan di setiap OPD tetap optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah atas dukungan dan kepedulian mereka terhadap tenaga kontrak.
“Sebanyak 495 orang resmi dilantik hari ini. Pelantikan ini sempat tertunda karena bencana banjir, namun SK mereka telah selesai per 1 September dan sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” ujarnya.
Sudiana berharap para PPPK yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi tinggi dan disiplin kerja sebagai aparatur negara.
“Sebagai ASN, meskipun masa perjanjian kerja lima tahun, harus tetap menjunjung etika, profesionalitas, dan tanggung jawab penuh terhadap tugas,” tegasnya.
Salah satu PPPK yang dilantik, Putu Wandari Miyatna, mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya.
“Saya bersyukur bisa menjadi ASN. Ini wujud mimpi dan perjuangan yang akhirnya terwujud. Saya siap bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Pelantikan PPPK Tahap II ini menjadi langkah nyata Pemkot Denpasar dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat kota.(ri/gb)





