spot_img
spot_img
BerandaBali97 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Polisi Ungkap Deretan Kasus Curat, Curas, Curanmor hingga...

97 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Polisi Ungkap Deretan Kasus Curat, Curas, Curanmor hingga Cusa

GATRABALI.COM, DENPASAR – Selama Juni 2026, Tim URC Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan Cusa di wilayah hukum Polda Bali dan mengamankan 97 orang tersangka.

Ada beberapa pengungkapan kasus menurut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, 32 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 40 tersangka, 5 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 6 tersangka, 30 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 39 tersangka dan 13 kasus pencurian biasa (Cusa) dengan 12 tersangka.

Baca Juga  Apel Besar Hari Pramuka ke-63 di Jembrana, Sekda Budiasa Ajak Pramuka Hadapi Tantangan Zaman

“Dari seluruh tersangka yang diamankan, 93 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka dilakukan penahanan, sementara 1 tersangka anak tidak ditahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (29/6/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyebutkan, Selain mengamankan para pelaku, Kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan tersebut, 47 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 20 unit HP, 4 unit laptop dan uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut.

Baca Juga  Ini Penjelasan Polda Terkait Penembakan di Villa di Mengwi

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Bali,” paparnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian terdekat atau Hotline 110.

Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Juga  Mejaya-Jaya di Batukau, Bupati Sanjaya Perkuat Komitmen Bangun Tabanan

“Saya tegaskan tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di Wilkum Bali,” pungkasnya.(GUN/GB)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments