GATRABALI.COM, DENPASAR – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah diduga terjadi tindak pidana pembunuhan pada korban berinisial INW, yang berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Kubu, Kabupaten Karangasem.
INW ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 21 Juli 2024, di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan ini adalah I Nyoman Mertayasa, juga berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Kubu, Kabupaten Karangasem.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin 29 Juli 2024 sore di Denpasar, menyampaikan kronologis kejadian. Peristiwa ini berawal pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 03.51 WITA, ketika pelapor dihubungi oleh teman dari adik pelapor, Dek Jung, yang mengatakan bahwa adik pelapor (korban) dalam keadaan pingsan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada Denpasar.
“Dari keterangan dokter di RS Surya Husada Denpasar, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Ketut Sukadi.
Pelapor kemudian menghubungi kakaknya, I Gede Darmawan, dan memintanya untuk menengok korban di rumah sakit. Jenazah korban dibawa pulang ke Munti Gunung Tianyar, Karangasem, pada sekitar pukul 06.00 WITA menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Surya Husada Denpasar dan tiba di Karangasem sekitar pukul 10.00 WITA.
“Setiba di sana, saat jenazah dibuka oleh pelapor, terlihat ada kejanggalan pada leher korban karena terdapat bekas jeratan tali dan cekikan. Pelapor merasa curiga dengan kematian korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar,” ungkap AKP Ketut Sukadi.
Salah satu saksi dalam kasus ini, berinisial SGY, yang berasal dari Banyuwangi, menyebutkan bahwa korban mengalami luka pada leher yang mencurigakan dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini dan mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas kematian INW.(gun/gb)





