Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBaliPemkab Buleleng Alokasikan Rp 2,6 Miliar untuk Perbaikan 135 Rumah Tidak Layak...

Pemkab Buleleng Alokasikan Rp 2,6 Miliar untuk Perbaikan 135 Rumah Tidak Layak Huni di 2024

GATRABALI.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan merencanakan perbaikan 135 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.

Program ini didukung oleh anggaran sebesar Rp 2,6 miliar yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Kota (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, mengungkapkan dalam wawancara pada Jumat, 30 Agustus 2024 bahwa setiap rumah yang terdaftar dalam program ini akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hunian agar menjadi layak dan aman ditempati.

Baca Juga  Disdikpora Buleleng Gelar Lomba Gerak dan Lagu Tingkat PAUD

“Program ini adalah salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perumahan yang masih banyak ditemui di Buleleng,” ujarnya.

Selain memperbaiki 135 unit RTLH, Pemkab Buleleng juga akan memperbaiki lima unit rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Meskipun rumah-rumah ini tidak termasuk dalam kategori RTLH, perbaikan tetap diperlukan untuk mengatasi kerusakan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 juta per unit untuk perbaikan ini, sesuai dengan tingkat kerusakan.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Surattini menjelaskan bahwa program ini menyasar masyarakat kurang mampu. Proses rehabilitasi RTLH dimulai dengan usulan dari desa, dilanjutkan dengan verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan validasi langsung ke lokasi.

“Dengan metode ini, kami memastikan bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Selama periode 2017 hingga 2023, Dinas Perkimta Buleleng mencatat sebanyak 12.470 unit RTLH di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, 8.190 unit RTLH telah berhasil diperbaiki hingga tahun 2023, sementara masih ada 4.280 unit yang menunggu perbaikan pada tahun 2024.

Baca Juga  Perkuat Keamanan, Pemkab Buleleng Bentuk Satpol PP Pariwisata

Surattini juga mengharapkan adanya kerjasama dari pihak desa untuk keberhasilan program ini.

“Apa pun yang kita lakukan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Perkimta. Usulannya harus berasal dari desa dan terinput sesuai dengan sistem perencanaan di Kabupaten Buleleng. Setiap desa memiliki operatornya, dan kami juga telah memiliki sistem informasi bernama Si Permata. Jadi, tolong diinput di sana agar program ini bisa terealisasi,” tutupnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments