GATRABALI.COM, BADUNG – Inspektorat Provinsi Bali mengadakan exit meeting dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Badung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, Senin 14 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, IB. Surya Suamba, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Nyoman Sujendra, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Luh Suryaniti menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini tidak jauh berbeda dengan prosedur yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan berupa draft laporan telah dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dijadikan acuan dalam perbaikan ke depan.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menambahkan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dan kepala daerah. Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk memastikan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hasil penilaian RPJMD Kabupaten Badung dari tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan kinerja yang baik dengan nilai 85,53,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba, menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Provinsi Bali yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan pembinaan kepada Kabupaten Badung.
“Apa yang telah disampaikan oleh Inspektorat akan segera kami tindak lanjuti. Pemeriksaan ini membuat kami lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mengarah pada tertibnya sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badung ini telah berlangsung sejak 5 hingga 30 September 2024. Acara ditutup dengan penyerahan draft hasil pemeriksaan akhir masa jabatan oleh Inspektur Provinsi Bali kepada Pj. Sekda Badung.(gb)