GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, menyampaikan hal ini dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” yang digelar di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan di industri,” ujar Mahendra.
Dalam upaya memperkuat langkah antikorupsi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Selain itu, sedang dikembangkan sistem informasi “SiPelaku” untuk mencatat riwayat fraud individu maupun entitas.
“Jika kita mengenal SLIK sebagai sistem informasi terkait credit rating, maka SiPelaku adalah sistem informasi terkait fraud history. Setiap pelaku jasa keuangan harus menghindari pihak-pihak yang tercatat dalam sistem ini dan yang telah di-blacklist,” jelas Mahendra.
OJK juga bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi, termasuk melalui program pengendalian gratifikasi bagi personel internal OJK dan keluarga.
“Mari kita perkuat komitmen dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak,” tambahnya.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, turut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas.
“Secara internal, OJK telah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar, yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Konsistensi penerapan empat pilar ini membawa OJK meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk seluruh satuan kerja pada tahun 2024,” ungkap Sophia.
Sophia juga menyoroti partisipasi OJK dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK. OJK konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah se-Indonesia. Standar pengaturan antigratifikasi di OJK pun terus ditegakkan, termasuk pelarangan penerimaan gratifikasi yang dianggap suap oleh pegawai dan keluarga mereka, terutama menjelang hari raya.
Acara Hakordia 2024 turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, serta tokoh-tokoh seperti Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Audit Periode 2012-2017 Ilya Avianti. Narasumber lainnya adalah Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.
Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta, termasuk pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), asosiasi, Kementerian/Lembaga, serta civitas academica. Dalam kesempatan tersebut, pemenang OJK Integrity Award 2024 diumumkan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.(gb)