GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati di Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.
Peresmian ini menjadi bukti nyata pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat di Desa Kutuh, terutama sebagai destinasi wisata dengan Pantai Pandawa sebagai daya tarik utama.
Menurut Bupati Adi Arnawa, keberadaan koperasi ini menunjukkan dinamika ekonomi yang positif di Desa Kutuh. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Perbekel Desa Kutuh yang menyoroti banyaknya penduduk musiman yang datang untuk mencari nafkah, seiring dengan bertambahnya akomodasi di daerah tersebut.
“Mudah-mudahan kondisi ini bisa terus dijaga karena ini merupakan salah satu misi kami dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Termasuk di dalamnya bagaimana mengatasi kemacetan, sampah, air, dan banjir. Jika hal ini bisa diwujudkan, maka akan menjadi garansi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang tentunya berdampak positif bagi pembangunan di Badung,” ujar Bupati Adi Arnawa dalam acara peresmian yang ditandai dengan pemukulan gong dan pembukaan tirai pada Minggu, 9 Maret 2025.
Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat enam koperasi di Desa Kutuh, dengan Koperasi Praja Dana Jati menjadi koperasi keenam yang diresmikan langsung oleh Bupati Badung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dalam peresmian Koperasi Praja Dana Jati. Ini menjadi motivasi luar biasa bagi para anggota dan pengelola koperasi untuk terus berkembang sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Kutuh,” ujar Wayan Mudana.
Sementara itu, Ketua Koperasi Praja Dana Jati I Nyoman Suasana menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk pada tahun 2019 dengan tujuan menjadi badan usaha yang dapat menunjang kegiatan di Banjar Kaja Jati, terutama dalam bidang pelestarian seni, adat, dan budaya. Pada awal pendiriannya, koperasi ini beranggotakan 50 orang dengan modal penyertaan masing-masing anggota sebesar Rp 2 juta. Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota telah bertambah menjadi 141 orang.
“Dengan keluarnya izin Koperasi Praja Dana Jati pada bulan Desember 2024 berdasarkan Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung yang sejak menjabat sebagai Sekda telah membimbing kami hingga koperasi ini dapat terwujud,” kata I Nyoman Suasana.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Dapil Kuta Selatan Wayan Loka Astika, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, unsur Tripika Kecamatan Kuta Selatan, Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Adat Kutuh, para Ketua Koperasi se-Desa Kutuh, Kelian Banjar Dinas/Adat, serta para anggota koperasi dan undangan lainnya. (gus/gb)