GATRABALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan maut terjadi di simpang empat Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Minggu pagi, 4 Mei 2025.
Insiden tragis melibatkan sepeda motor Honda Vario W 3235 SR dan truk Hino B 9785 FCK ini menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.44 Wita dan dilaporkan ke polisi dua jam kemudian.
“Sepeda motor yang berboncengan tiga melaju dari arah selatan ke utara, sementara truk datang dari arah barat menuju timur. Tabrakan tak terelakkan saat keduanya tiba di persimpangan,” ungkap AKP Sukadi, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Akibat benturan keras, pengendara motor berinisial A.W.N. (24), warga Dusun Krajan, tewas di tempat dengan luka berat di kepala dan dada. Seorang penumpang lainnya, M.F.S. (18), mengalami luka ringan dan dirawat di RS Prof. Ngoerah Denpasar. Sementara satu korban lainnya belum teridentifikasi dan tidak ditemukan di rumah sakit.
Sopir truk, M.A. (42), warga Jalan Bypass Ngurah Rai, selamat tanpa luka namun mengalami kerugian material. Penumpang truk, A.S. (34), juga dilaporkan selamat.Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di persimpangan padat,” pungkasnya.(gun/gb)





