GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Target ini disampaikan dalam Exit Meeting yang digelar Kamis (8/5/2025) di Kantor Bupati Buleleng, menandai berakhirnya pemeriksaan oleh BPK.
Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, mewakili Bupati dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim pemeriksa selama proses audit berlangsung. Ia menilai masukan dari BPK menjadi bekal penting dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
“Selama 30 hari, tim BPK telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam mengaudit LKPD kami. Kami sangat mengapresiasi proses yang berlangsung profesional dan konstruktif,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Buleleng telah mempertahankan opini WTP sejak 2014, dan optimistis bisa meraih yang kesepuluh kalinya tahun ini. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi cermin kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sekda Gede Suyasa juga menyampaikan permohonan maaf atas hal-hal yang mungkin mengganggu kelancaran pemeriksaan, serta menegaskan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat dan tepat.
Exit Meeting ditutup dengan penyerahan hasil audit LKPD 2024 oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian. Hasil ini akan menjadi dasar penilaian opini terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2024.(adv/gb)





