GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memantau langsung pelaksanaan hari pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Sabtu, 4 Mei 2025.
Dalam pemantauannya, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik untuk memperkuat kinerja pemerintahan di Buleleng.
Seleksi PPPK Tahap Dua ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 4 hingga 10 Mei 2025, bertempat di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Sebanyak 2.578 peserta tercatat mengikuti seleksi tersebut, dengan fasilitas teknis yang disiapkan oleh pihak Undiksha dan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar.
Ditemui usai pemantauan, Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menyampaikan bahwa seluruh sarana dan prasarana yang digunakan sudah memenuhi standar. Setiap peserta akan mengerjakan soal yang berbeda di komputer masing-masing, sebagai bagian dari sistem seleksi berbasis komputer yang objektif dan transparan.
“Kita berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra.
Pada sesi pertama hari pertama seleksi, tercatat ada satu orang peserta yang tidak hadir. Menanggapi hal tersebut, Sutjidra menyatakan bahwa segala kebijakan terkait kehadiran peserta diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi. Menurutnya, alasan ketidakhadiran akan diverifikasi untuk memastikan apakah dapat diterima atau tidak.
“Alasannya bisa diterima atau tidak. Kita serahkan nanti kebijakannya kepada panitia seleksi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, menyampaikan bahwa seleksi tahap dua ini merupakan langkah awal dari proses penerimaan PPPK tahap selanjutnya. Sama seperti tahap pertama, hasil seleksi akan dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK secara serentak di tingkat nasional, termasuk penyerahan Surat Keputusan yang juga mengikuti jadwal nasional.
Terkait kelanjutan PPPK tahap pertama, Yudhantoro menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data dan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) dijadwalkan paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025.
“Itu hasil diskusi saya dengan Pak Sekda tadi. Paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025,” imbuhnya.
Pemkab Buleleng berharap seleksi ini dapat menjaring tenaga aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(gus/gb)





