spot_img
spot_img
BerandaBaliTerekam CCTV Curi Burung, Residivis Ini Diciduk Polisi Saat Tertidur di Kos

Terekam CCTV Curi Burung, Residivis Ini Diciduk Polisi Saat Tertidur di Kos

GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian seekor burung cucak ijo yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Pelakunya, Kadek Adika Putra (27), diciduk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan saat tertidur pulas di kamar kosnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Insiden ini terjadi pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Ceningan Sari No.5, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat itu, korban bernama I Gede Sandi (21) keluar sebentar untuk membeli jangkrik.

Baca Juga  MFS Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Namun saat kembali ke kos hanya 20 menit kemudian, burung peliharaannya sudah hilang.

“Dari rekaman CCTV milik pemilik kos, terlihat jelas seorang pria mencuri burung beserta sangkarnya yang tergantung di depan kamar,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis di Denpasar belum lama ini.

Dirinya melanjutkan, Tak butuh waktu lama, tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga  WNA Terseret Arus Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Kuta

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Ia diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

“Pelaku ditangkap saat tertidur pulas di kosannya di Gang Ceroring, Jalan Dukuh Sari, Sesetan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung cucak ijo, satu sangkar, satu burung punglor, serta satu sepeda motor Scoopy coklat yang digunakan saat beraksi,” papar Sukadi.

Baca Juga  Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian iPhone di Bar, Terancam Lima Tahun Penjara

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri burung cucak ijo tersebut dan sebelumnya juga mencuri burung punglor serta pelek motor di kawasan Gang Rambutan.

“Aksi-aksi ini dilakukan seorang diri dan telah berlangsung berulang kali,” cetusnya.

Sembari Didinya menambahkan, Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments