GATRABALI.COM, DENPASAR – Upaya Gubernur Bali Wayan Koster menjaga kebersihan dan kelestarian Pulau Dewata terus berjalan konsisten.
Ia mendorong seluruh masyarakat, pelaku usaha, hingga desa adat untuk aktif mengelola sampah mulai dari sumbernya.
Gerakan Bali Bersih Sampah, yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, menjadi tonggak baru penanganan sampah di Bali. Sosialisasi gencar dilakukan, termasuk lewat rapat koordinasi di Panggung Terbuka Ardha Candra pada April 2025 yang melibatkan kepala desa dan bendesa adat se-Bali.
Koster juga membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Tim ini bertugas menyebarkan edukasi ke berbagai lini, mulai dari desa adat, pasar, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah.
Sejak awal menjabat periode pertama pada 2018, Koster sudah menyiapkan regulasi penting seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan tersebut diikuti dengan koordinasi lintas pihak, termasuk rapat bersama perangkat desa dan bendesa adat di Wantilan Pura Samuan Tiga pada 2019.
Dalam hal infrastruktur, Gubernur Koster memanfaatkan lahan Pemprov Bali di Tahura untuk pembangunan tiga TPST di Denpasar dengan dukungan anggaran Rp110 miliar dari APBN. Ia juga mengupayakan Rp100 miliar untuk membangun TPS3R di Gianyar dan Denpasar.
“Ajakan mengelola sampah bukan berarti saya lepas tangan, tapi untuk menggerakkan semua pihak bekerja serius. Dengan kolaborasi, Bali bisa bersih dan lestari,” tegas Koster.(ism/gb)





