GATRABALI.COM, DENPASAR – Setelah sepekan berjalan, status tanggap darurat bencana banjir di Bali resmi dicabut pada Selasa, 16 September 2025.
Kendati demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali memastikan proses pemulihan tetap berlanjut demi mempercepat kembalinya aktivitas masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menegaskan bahwa pencabutan status darurat dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan kondisi di lapangan semakin terkendali.
“Meski status tanggap darurat berakhir, pemenuhan kebutuhan dasar warga, pemulihan infrastruktur, dan perbaikan rumah tetap menjadi prioritas,” ujar Agung Teja.
Program pemulihan diarahkan pada tiga sektor utama: dukungan bagi pedagang pasar, rehabilitasi sarana publik, serta perbaikan tempat tinggal warga.
Prosesnya dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta melibatkan dunia usaha dan masyarakat.
BPBD Bali mengingatkan masyarakat agar tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.
“Kewaspadaan harus tetap dijaga. Jika muncul tanda bahaya atau kondisi darurat, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” imbuhnya.
Selain itu, Agung Teja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan banjir sejak 10 September.
“Kolaborasi instansi pemerintah, pelaku usaha, media, relawan, dan masyarakat adalah bukti nyata semangat gotong royong Bali dalam menghadapi bencana,” tuturnya.
Dengan berakhirnya status tanggap darurat, tahap berikutnya difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang diharapkan dapat memulihkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Bali secara berkelanjutan.(ism/gb)





