GATRABALI.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat inklusi keuangan di daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.
Rakornas tahun ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pemerataan ekonomi nasional dan mendukung program Asta Cita Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai jembatan antara kebijakan pusat dan implementasi ekonomi inklusif di daerah.
“TPAKD menjadi instrumen penting dalam memastikan program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih berjalan efektif,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa TPAKD telah menjadi katalis bagi pemerataan akses keuangan, khususnya dalam mendorong pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Kami terus memperkuat ekosistem keuangan digital, literasi keuangan, dan kemampuan adaptasi daerah terhadap inovasi sektor keuangan,” katanya.
Pencapaian TPAKD sejak dibentuk pada 2016 menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan data OJK, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, sementara pembiayaan sektor pertanian mencapai Rp3,71 triliun dengan lebih dari 80 ribu penerima manfaat.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menjangkau 87 persen pelajar Indonesia, dan Laku Pandai telah memperluas layanan keuangan ke 72.353 desa, membawa lebih dari 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, capaian tersebut mencerminkan komitmen TPAKD membangun fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui pemberdayaan masyarakat, kita membangun ketahanan ekonomi dari desa hingga kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan berjalan selaras.
“Dengan kolaborasi nyata, kita pastikan rakyat kecil menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Rakornas TPAKD 2025 juga menjadi ajang peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, sebagai pedoman arah kebijakan akses keuangan nasional ke depan.
Dokumen ini diharapkan memperkuat tata kelola, pendanaan, serta efektivitas program TPAKD dalam mendorong ekonomi daerah berbasis inklusi.
Sebagai apresiasi atas kinerja TPAKD di seluruh Indonesia, OJK turut memberikan TPAKD Award 2025 kepada lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota terbaik yang berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.(ism/gb)





