GATRABALI.COM, BADUNG – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui program bantuan sosial (bansos) tahap kedua, Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyalurkan uang tunai Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi umat Hindu berpenghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, serta di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, pada Senin, 10 November 2025.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyaluran bansos ini bukan semata bentuk bantuan keagamaan, tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa terbebani tekanan ekonomi. Bantuan ini adalah stimulus ekonomi agar roda konsumsi masyarakat tetap berputar,” tegasnya.
Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan untuk 83.768 KK umat Hindu di enam kecamatan, meliputi: Petang (7.998 KK), Abiansemal (22.542 KK), Mengwi (24.429 KK), Kuta Utara (9.039 KK), Kuta (5.275 KK), dan Kuta Selatan (14.485 KK). Sebelumnya, bansos tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK.
Agar tepat sasaran dan akuntabel, seluruh bantuan ditransfer langsung melalui rekening Bank BPD Bali. Kebijakan ini dilaksanakan berlandaskan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang tata kelola hibah dan bansos.
Langkah ini sekaligus menjadi penerapan nilai Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menekankan tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Bupati, program ini juga merupakan wujud nyata dari Sapta Kriya AdiCipta, khususnya Kriya Jagadhita, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kebijakan sosial seperti ini tidak berhenti di satu momentum. Pemerintah Badung akan menerapkannya juga pada perayaan hari besar umat lain seperti Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA. Ngurah Raka Sukaeling, menegaskan bahwa bantuan ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat di masa peningkatan kebutuhan.
“Setiap hari raya selalu memunculkan kenaikan harga barang. Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan sosial agar masyarakat tetap sejahtera,” katanya.
Acara penyaluran bansos turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung, Forkopimda, kepala OPD terkait, camat, perbekel, serta masyarakat penerima manfaat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Badung berharap dapat menjaga keseimbangan sosial-ekonomi sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dalam menyongsong Hari Raya Galungan dan Kuningan.(ri/gb)





