spot_img
spot_img
BerandaBaliPuspadi Serahkan Draft Pergub, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Hak Disabilitas...

Puspadi Serahkan Draft Pergub, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Hak Disabilitas di Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Puspadi) Bali bersama Komisi Disabilitas Bali serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin, 10 November 2025.

Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait penguatan perlindungan hukum, peningkatan aksesibilitas publik, serta penanganan bencana yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Puspadi Bali, Nengah Putu Juliani, menyerahkan naskah akademik dan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Inklusif.

Dokumen ini disusun melalui rangkaian dialog dan forum grup diskusi bersama komunitas penyandang disabilitas di berbagai kabupaten/kota di Bali.

Baca Juga  Generasi Muda Klungkung Sampaikan Aspirasi, Koster Tanggapi Isu Infrastruktur dan Ekonomi

“Dokumen ini mungkin belum sempurna, tetapi menjadi langkah awal perjuangan kami untuk memastikan perlindungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kami berharap aspirasi ini dapat dipertimbangkan dan diakomodasi dalam kebijakan daerah,” ujar Juliani.

Juliani juga menyampaikan bahwa draft Pergub tersebut diharapkan dapat disinergikan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang tengah digodok oleh Pemprov Bali.

Ia menilai, Perda tahun 2015 sudah tidak relevan karena disusun sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Hadiri Pelantikan Kepengurusan KONI Masa Bhakti 2023-2027

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas inisiatif komunitas disabilitas dalam mendorong lahirnya regulasi yang lebih inklusif di Bali.

“Saya berterima kasih atas aspirasi dan semangat yang luar biasa ini. Dalam proses penyusunan Perda nanti, saya minta agar penyandang disabilitas dilibatkan langsung karena mereka paling memahami kebutuhan di lapangan. Saya harap pembahasan Perda dan Pergub ini bisa diselesaikan pada tahun 2025,” tegas Koster.

Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta membuka peluang tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas di sektor pemerintahan dan dunia usaha.

Baca Juga  Hadir Langsung di Tengah Hujan, Gubernur Koster Tunjukkan Komitmen Dukung Kesenian Bali

“Inisiatif seperti ini sangat baik dan akan kami akomodasi. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan hak dan perlindungan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas penyandang disabilitas.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan Bali dapat terus bergerak menuju daerah yang inklusif, aman, dan berkeadilan bagi semua warganya.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments