GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dengan memberikan sosialisasi khusus bagi lurah, perbekel, serta kelian desa adat se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin, 1 Desember 2025.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memimpin langsung sosialisasi tersebut dan mengingatkan bahwa para pemimpin desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus pengelola anggaran yang besar sehingga memiliki potensi risiko hukum jika tidak berhati-hati.
Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus sepenuhnya mengikuti regulasi.
Ia menegaskan dirinya tidak ingin ada perbekel maupun kelian desa adat yang tersangkut kasus hukum akibat kelalaian atau kesalahan dalam mengelola anggaran.
“Saya tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terlibat kasus hukum. Ikuti kegiatan ini dengan baik agar tahu mana yang boleh dan mana yang tidak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pungutan liar pada pelayanan dasar.
“Pungutan liar ini yang paling sering. Karena itu penting untuk menyamakan persepsi, agar semua tahu apa saja yang termasuk pungli,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra mengungkapkan rencana Pemkab Buleleng memberikan insentif kepada desa adat dan subak, termasuk dukungan dana bagi pelaksanaan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan.
Namun, program insentif tersebut baru dapat mulai direalisasikan pada tahun depan mengingat kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng pada tahun ini berada pada titik terendah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap pemimpin desa semakin memahami aturan pengelolaan keuangan dan mampu membangun pelayanan yang transparan.
Sosialisasi Hakordia 2025 ini juga menjadi momentum mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat paling dekat dengan masyarakat.(adv/gb)





