GATRABALI.COM, KLUNGKUNG – Perkembangan pariwisata di Nusa Penida yang terus meningkat mendorong tumbuhnya investasi di berbagai sektor.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa setiap pengembangan di wilayah Kabupaten Klungkung wajib mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku serta harus selaras dengan visi misi daerah.
Terkait kasus pelanggaran pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang berujung pada pembongkaran, Bupati Satria menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka peluang bagi investor. Namun, investasi yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau yang bersangkutan ingin berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi harus berinvestasi dengan benar sesuai aturan,” tegas Bupati Satria, Senin, 1 Desember 2025.
Bupati menegaskan, investasi yang patuh aturan harus mendukung programnya mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island. Setiap investor diharapkan membangun secara ramah lingkungan, menjaga keaslian objek wisata, dan tidak merusak alam. Jika tidak mampu mengikuti prinsip tersebut, pemerintah tidak akan menerima investasi tersebut.
Menurut Bupati Satria, Nusa Penida membutuhkan investasi untuk membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan menata destinasi wisata.
“Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata. Namun, semua harus sesuai aturan. Tidak ada Bupati, Wakil Bupati, maupun Pemerintah Daerah yang mau menjual destinasi; itu kan masa depan kita,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Nusa Penida harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan visi misi daerah dan program Green Island. (ri/gb)


